Chapter 11 Resume Hak kekayaan intelektual ( HAKI )


Hak kekayaan intelektual ( HAKI )           

Hak yang timbul dari hasil olah kemapuan daya pikir manusia yang menghasilkan suatu produk/ proses yang berguna untuk manusia. 

WIPO World Intellectual Property Organization Kekayaan yang berkaitan dengan karya karya sastra,seni dan ilmiah,invensi dalam segala bidang usaha manusia 

HK Indonesia                                               

Hak eksklusif yang di berikan pemerintah sebagai hasil yang di peroleh dari kegiatan intelektual manusia dan sebagai tanda yang di pergunakan dalam kegiatan bisnis serta termasuk ke dalam hak tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi 

Sistem perlindungan HAKI  merupakan private rights atau hak privat dengan dmk seseorang bebas untuk mengajukan permohonan perlindungan HKI khusus hak cipta pelindungan HK ada sejak ciptaan diekspresikan kepada umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar